Setujukah Anda dengan ditetapkannya 1
Juni sebagai hari libur nasional? Apakah Anda mendukung keputusan presiden yang
menjadikan Hari Kelahiran Pancasila sebagai tanggal merah?

Menghormati Kesaktian
Pancasila
Sebetulnya, penetapan 1 Juni sebagai
hari libur nasional merupakan wujud dari penghormatan terhadap dasar negara
Indonesia. Menurut Jokowi, Pancasila menempati posisi tertinggi di Indonesia. Begitu
pentingnya eksistensi Pancasila, presiden merasa perlu untuk memasukkan tanggal
lahir Pancasila dalam daftar libur nasional. Sejalan dengan itu, Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia (HAM), Yasonna H Laoly, bahkan berpendapat bahwa seharusnya
penetapan 1 Juni sebagai hari libur nasional untuk menghormati lahirnya
ideologi bangsa dilakukan sejak dulu.
Mengganggu
produktivitas nasional
Dengan keputusan tersebut, jumlah
hari libur di Indonesia bertambah lagi. Di tahun 2017 total hari libur di luar
libur mingguan mencapai 20 hari, dengan rincian libur nasional 16 hari dan cuti
bersama 4 hari. Jika diakumulasikan dengan libur mingguan, total libur mencapai
lebih dari 18%, yakni 68 hari per tahun bagi perusahaan atau instansi yang menganut
sistem enam hari kerja. Sementara perusahaan atau instansi yang hari kerjanya
hanya Senin—Jumat, libur per tahunnya mencapai lebih dari 31%, yakni 116 hari.
Itu sebabnya anggota Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid, beranggapan bahwa penambahan hari libur
nasional akan mengurangi produktivitas nasional. Menurut Mudjahid, harusnya
pemerintah mencari inovasi lain dalam memperingati Hari Kelahiran Pancasila.
Menengok bulan April
April identik dengan Kartini.
Peringatan tanggal kelahiran Kartini seolah menjadi agenda wajib, bukan hanya
di sekolah melainkan juga di lingkungan perkantoran, instansi, dan sebagainya.
Figur Kartini sebagai pelopor emansipasi perempuan juga sangat melekat di
masyarakat. Masyarakat tetap menghormati Kartini, walaupun 21 Mei bukan
merupakan libur nasional. Menurut Jappy, mantan penatar P4, secara pribadi ia
lebih setuju bila penghormatan dan penghargaan kepada Pancasila direalisasikan
dengan memasukkan kembali Pendidikan
Moral Pancasila atau P4 (dengan model baru) dalam Kurikulum Pendidikan
Nasional.
Bagaimana dengan hari
penting lainnya?
Seperti yang telah diketahui bersama
bahwa Indonesia memiliki banyak sekali hari-hari penting. Sebut saja Hari
Pendidikan Nasional, Hari Kebangkitan Nasional, Hari Sumpah Pemuda, Hari Bela
Negara, Hari Pahlawan, dan sebagainya. Mungkinkah di kemudian hari jumlah libur
nasional akan bertambah lagi dengan diliburkannya hari-hari penting tersebut? Will see.
Bebas-terikat
Bagaimana
dengan pendapat Anda? Setujukah Anda dengan penetapan 1 Juni sebagai hari libur? Di negara ini setiap individu memiliki kebebasan
dalam menyuarakan pendapatnya. Namun, sebagai bagian dari warga negara
Indonesia, sudah sewajarnya bila kita menerima dan mendukung keputusan
pemerintah—yang notabene telah dipercaya untuk memimpin bangsa—demi terwujudnya
Indonesia yang lebih baik. Menjadi bangsa yang mengamalkan nilai-nilai
Pancasila dengan sungguh-sungguh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar